Kembalinya Rizki Nur Fadhilah dari Kamboja
Kepulangan seorang remaja asal Kabupaten Bandung yang sebelumnya mengaku menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja akhirnya mendapatkan kejelasan. Remaja bernama Rizki Nur Fadhilah, berusia 18 tahun, kini telah kembali menginjakkan kaki di tanah air setelah proses penjemputannya difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat memberikan keterangan di Soreang pada Minggu, 23 November 2025. Menurut Dadang, pemulangan Rizki dilakukan pada Sabtu malam. Ia menjelaskan bahwa petugas dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung telah mengambil langkah cepat begitu seluruh administrasi dan kebutuhan perjalanan Rizki beres, termasuk penyediaan tiket pulang.
“Kemarin sekitar pukul 21.00 WIB, Rizki sudah dijemput Disnaker dan diberangkatkan sesuai yang sebelumnya kami koordinasikan,” ujar Dadang.
Namun, kepulangan remaja tersebut tidak otomatis mengakhiri cerita. Sesampainya di Indonesia, Rizki langsung dibawa ke Mapolresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Aparat kepolisian ingin memastikan kebenaran dari pengakuannya yang sempat menghebohkan publik melalui sebuah video viral.
“Saat ini Rizki masih dimintai keterangan oleh Polresta Bandung,” tambah Dadang. Ia menegaskan bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, terutama terkait dugaan bahwa kepergian Rizki ke luar negeri bukanlah akibat eksploitasi, melainkan pilihan pribadi.
Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan menunggu informasi resmi dari Kapolresta Bandung yang rencananya akan dijelaskan secara terbuka melalui konferensi pers. Hal ini dianggap penting mengingat kasus tersebut telah menyita perhatian dan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Penyelidikan Polda Jabar Mengungkap Fakta Berbeda
Sementara itu, penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat justru mengungkap temuan berbeda dari apa yang sempat disampaikan Rizki dalam video permintaan tolongnya. Berdasarkan asesmen dan pengecekan yang dilakukan bersama perwakilan RI di Kamboja, polisi memastikan bahwa remaja itu bukan korban TPPO seperti yang ia klaim.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam jumpa pers di Mapolda Jabar pada Kamis, 20 November 2025. Hendra menjelaskan bahwa informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia menunjukkan bahwa Rizki sebenarnya berangkat dengan kesadaran penuh dan telah mencapai kesepakatan dengan pihak di Kamboja untuk bekerja sebagai scammer.
“Keterangan dari KBRI menyebutkan bahwa Rizki mengetahui betul jenis pekerjaan yang akan ia jalani di sana,” tutur Hendra. Ia menambahkan bahwa sebelum berangkat, Rizki bahkan sempat menyusun cerita palsu kepada orang tuanya dengan berpura-pura mengikuti seleksi pemain sepak bola PSMS Medan. Padahal, ia telah menjalin komunikasi intens dengan pihak perekrut di Kamboja.
Motif di balik video permintaan tolong yang kemudian viral disebut berkaitan dengan tekanan serta kondisi kerja yang tidak nyaman di tempat ia bekerja. Menurut polisi, suasana kerja yang keras membuat Rizki tidak betah, sehingga ia akhirnya mengunggah rekaman tersebut demi mencari jalan untuk bisa kembali.
Hendra menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih terus berkoordinasi dengan KBRI untuk menuntaskan setiap proses administrasi pemulangan. Namun, terdapat hambatan terkait kontrak kerja yang sempat ditandatangani Rizki. Di dalam perjanjian tersebut ada kewajiban mengembalikan biaya tertentu kepada perusahaan tempat ia bekerja.
“Kita akan terus mengomunikasikan hal ini, terutama dengan Kapolda dan Gubernur, agar proses pemulangannya bisa dibantu,” ujar Hendra.











