Pemasangan Hang Tag sebagai Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melakukan tindakan intensifikasi penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan memasang hang tag pada ribuan kendaraan di Kabupaten Cirebon. Langkah ini dilakukan dalam rangka kegiatan Penelusuran Panah Pasopati yang berlangsung secara serentak dan tercatat dalam laporan per Selasa (13/1/2026).
Wilayah Fokus Operasi
Dalam operasi tersebut, dua wilayah utama yang menjadi fokus adalah Kabupaten Cirebon II Sumber dan Kabupaten Cirebon II Ciledug. Di wilayah Sumber, sebanyak 5.719 kendaraan telah ditelusuri, terdiri dari 5.180 kendaraan roda dua (R2) dan 539 kendaraan roda empat (R4). Sementara itu, di wilayah Ciledug, jumlah kendaraan yang ditelusuri mencapai 2.554 unit dengan rincian 2.233 R2 dan 321 R4.
Tujuan Pemasangan Hang Tag
Plt Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cirebon Sumber, Widianto Nugroho Adi menjelaskan bahwa pemasangan hang tag bertujuan sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut memiliki kewajiban pajak yang belum diselesaikan. Ia menekankan bahwa hang tag bukanlah sanksi, tetapi bentuk pengingat langsung kepada pemilik kendaraan agar segera menyelesaikan kewajibannya.
“Kami menggunakan pendekatan persuasif berbasis data untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak,” ujar Widianto.
Proses Penelusuran dan Pemantauan
Penelusuran dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi kendaraan sesuai basis data Samsat. Petugas mencatat kondisi kendaraan, keberadaan pemilik, serta status administrasi pajak sebelum memasang hang tag sebagai notifikasi lapangan.
Hasil Penelusuran dan Tingkat Kepatuhan
Dari hasil penelusuran, tingkat kepatuhan wajib pajak masih relatif rendah, terutama di wilayah Sumber. Dari total 5.719 kendaraan yang ditelusuri, hanya 138 unit yang melakukan pembayaran pajak, atau sekitar 2,41%. Meski demikian, total nilai penerimaan mencapai Rp218,80 juta, terdiri atas pokok pajak sebesar Rp203,19 juta dan denda sebesar Rp15,60 juta.
Di wilayah Ciledug, kinerja pembayaran lebih baik dalam hal rasio. Dari 2.554 kendaraan yang ditelusuri, sebanyak 252 unit sudah melakukan pembayaran pajak, atau sekitar 9,87%. Total nilai penerimaan dari wilayah ini mencapai Rp78,84 juta, dengan rincian pokok pajak sebesar Rp74,91 juta dan denda sebesar Rp3,92 juta.
Evaluasi dan Strategi Ke Depan
Widianto menyatakan bahwa perbedaan tingkat kepatuhan antarwilayah menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda Jawa Barat. Ia mengungkapkan bahwa basis kendaraan di Sumber lebih besar, tetapi tingkat konversi pembayaran masih rendah. Hal ini menjadi fokus utama ke depan, termasuk melalui penguatan sosialisasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Lanjutan Pemasangan Hang Tag dan Program Pendukung
Pemasangan hang tag akan terus dilanjutkan dalam beberapa pekan ke depan sebagai bagian dari strategi meningkatkan kesadaran pajak. Selain itu, Bapenda juga mendorong pemanfaatan berbagai kanal pembayaran non-tunai dan program keringanan yang berlaku agar wajib pajak lebih mudah melunasi kewajibannya.
Secara keseluruhan, dari dua wilayah Kabupaten Cirebon tersebut, jumlah kendaraan yang telah ditelusuri mencapai 8.273 unit, dengan total kendaraan yang sudah membayar pajak sebanyak 390 unit dan nilai penerimaan gabungan mendekati Rp300 juta.











