Gelondongan Kayu Terbawa Arus Banjir Sumatra Jadi Perhatian DPR
Banjir yang melanda berbagai wilayah di Pulau Sumatra kini menimbulkan perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah gelondongan kayu yang terbawa arus banjir. Kayu-kayu tersebut diduga berkaitan dengan praktik penebangan liar yang memperparah bencana alam.
Gelondongan kayu yang terbawa arus banjir terlihat di beberapa daerah seperti Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga. Tidak hanya di Sumatera Utara, namun juga ditemukan di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat. Video tentang gelondongan kayu ini viral di media sosial, dan banyak warganet menghubungkannya dengan pembalakan liar yang memperburuk kondisi lingkungan.
Saat ini masih belum diketahui secara pasti asal usul gelondongan kayu tersebut. Namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) menduga bahwa kayu-kayu itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL). Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menyampaikan bahwa kayu-kayu yang tumbuh alami harus mengikuti regulasi kehutanan, yaitu SIPPUH.
Dugaan Pembalakan Liar dari Anggota DPR
Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menyatakan bahwa gelondongan kayu tersebut kemungkinan besar berasal dari pembalakan liar. Ia menilai pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan di utara Pulau Sumatra sangat rendah. Johan menyampaikan dukacita atas korban jiwa dan kerugian yang dialami masyarakat akibat banjir bandang.
Ia menilai bahwa banjir bandang di utara Pulau Sumatra adalah konsekuensi dari degradasi ekosistem hutan dan daerah aliran sungai (DAS). Menurutnya, tumpukan kayu besar yang terbawa arus banjir menjadi indikasi kuat adanya pembalakan liar, perambahan, serta lemahnya pengelolaan kawasan hutan.
Rekomendasi dari Legislator
Johan menyarankan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin dan aktivitas pemanfaatan kawasan hutan di daerah terdampak. Ia juga menuntut penindakan tegas terhadap praktik pembalakan liar dan aktor-aktor yang terlibat dalam mafia kayu.
Selain itu, Johan mengusulkan restorasi hutan dan rehabilitasi DAS secara terstruktur, berbasis peta fungsi kawasan. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sistem mitigasi dan peringatan dini bencana di wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi.
Ia menilai bahwa banjir bandang ini menjadi bukti bahwa perlunya reformasi tata kelola hutan, termasuk melalui pembahasan revisi UU Kehutanan di DPR RI. Menurutnya, perlindungan hutan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama negara.
Komisi IV DPR Akan Panggil Kemenhut
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengan Kementerian Hutan (Kemenhut) RI membahas banjir dan longsor yang terjadi di utara Pulau Sumatra. Komisi IV DPR akan mendalami temuan gelondongan kayu di Sumatra Utara hingga Sumatera Barat yang terbawa arus banjir.
Alex menjelaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan mendalami lima hal kepada Kemenhut. Pertama, peta daerah aliran sungai yang terkena banjir dan longsor. Kedua, data tutupan lahan di setiap DAS. Ketiga, data kerusakan hutan dan lahan pada daerah aliran sungai. Keempat, program rencana reboisasi dan penghijauan tiap DAS. Kelima, berapa dana yang tersedia untuk rehabilitasi DAS.
Komisi IV DPR akan menggelar rapat dengan Kemenhut pada hari Kamis, 4 Desember. Hal ini bertujuan untuk memperjelas penyebab banjir dan upaya penanggulangan yang dilakukan pemerintah.











