BencanaBerita

Sebelum banjir bandang, kapal tongkang kayu Mentawai terdampar di Lampung

×

Sebelum banjir bandang, kapal tongkang kayu Mentawai terdampar di Lampung

Sebarkan artikel ini

Peristiwa Kapal Tongkang Terdampar dan Dugaan Kaitan dengan Bencana Alam

Di Pantai Tanjung Setia, sebuah pemandangan yang tidak biasa menarik perhatian masyarakat: siluet gelap kapal tongkang Ronmas 69 teronggok tak berdaya, membawa muatan sebanyak 4.800 meter kubik kayu Kruing dan Meranti. Kayu-kayu ini menjadi tumpukan bisu di pasir Lampung. Kejadian ini terjadi beberapa pekan sebelum bencana banjir besar menghancurkan wilayah Sumatera, yang memicu pertanyaan besar tentang kejahatan lingkungan.

Bencana banjir besar yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera—Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar)—terjadi pada akhir November 2025. Salah satu hal yang paling menyita perhatian publik adalah pemandangan kayu gelondongan yang berserakan. Kayu-kayu tersebut dibawa oleh arus banjir, ditemukan di pinggiran sungai hingga pesisir pantai di Padang, Sumbar. Pemandangan ini memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat tentang pengelolaan hutan.

Kapal Tongkang Terdampar di Lampung

Jauh sebelum kayu gelondongan membanjiri pantai Padang, sebuah insiden logistik besar telah terjadi di selatan Pulau Sumatera. Pada Rabu, 5 November 2025 malam, satu kapal tongkang bernama Ronmas 69 yang ditarik oleh Tugboat Ronmas 68 terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Muatannya tidak main-main: 4.800 meter kubik (M3) kayu gelondongan dari jenis Kruing dan Meranti merah serta putih.

Kapal tongkang raksasa ini dikabarkan milik PT Bintang Ronmas Jakarta. Laporan dari tim Lampung.pikiran-rakyat.com pada Rabu, 3 Desember 2025, menunjukkan bahwa kapal dan muatan kayu gelondongan itu hingga kini masih terdampar di pantai tersebut.

Penjelasan dari Petugas

Kasatpolairud Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, Iptu Hermanto, yang mendampingi Kapolres AKBP Bestiana, memberikan keterangan resmi pada Ahad, 9 November 2025. “Kapal tongkang berangkat dari Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumbar,” jelas Iptu Hermanto. Tujuan pelayaran kapal tongkang bermuatan kayu itu adalah Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kaitan dengan Bencana Banjir

Peristiwa terdamparnya kapal tongkang bermuatan 4.800 M3 kayu dari Sikakap, Sumbar, pada awal November 2025 menjadi latar belakang yang menarik ketika bencana banjir bandang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar di akhir bulan yang sama. Keberadaan ribuan kubik kayu yang diangkut oleh tongkang, yang terdampar di Lampung, secara tidak langsung menyoroti tingginya aktivitas pengiriman kayu dari kawasan Sumatera.

Meskipun muatan tongkang tersebut belum tentu terkait langsung dengan kayu yang dibawa arus banjir, kedua kejadian ini sama-sama mempertontonkan volume kayu gelondongan yang signifikan, baik di perairan maupun di daratan saat bencana.

Pemandangan kayu gelondongan berserakan di berbagai lokasi pasca-banjir bandang adalah sorotan utama publik. Fenomena ini seringkali diasosiasikan dengan dugaan deforestasi atau aktivitas penebangan liar di hulu sungai yang menyebabkan daya serap air hutan berkurang, dan akhirnya memperparah dampak banjir.

Narasi Publik tentang Eksploitasi Kayu

Terlepas dari status legal muatan tongkang Ronmas 69, keberadaan kapal dan muatannya yang terdampar serta munculnya kayu gelondongan saat banjir besar telah membentuk sebuah narasi publik: bahwa eksploitasi kayu di Sumatera masih menjadi isu yang sangat dekat dengan bencana alam. Publik kini menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *