Poltekpin, Sekolah Kedinasan Baru yang Menjadi Harapan untuk SDM Berkualitas
Kementerian Hukum kini telah menetapkan bahwa pendafaran sekolah kedinasan Poltekpin (Politeknik Pengayoman Indonesia) akan dibuka pada tahun 2026. Poltekpin merupakan gabungan dari dua lembaga pendidikan sebelumnya, yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Proses peleburan ini dilakukan sejak Agustus 2024 oleh Kemenkumham, menjelang pembagian kementerian menjadi tiga unit yang berbeda.
Meskipun sudah dilebur sejak tahun 2024, pada tahun 2025, sekolah kedinasan ini belum membuka pendaftaran calon taruna atau mahasiswa baru. Seperti sekolah kedinasan lainnya, Poltekpin menyediakan fasilitas asrama dengan biaya kuliah yang gratis. Setelah lulus, para taruna dapat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Alasan Peleburan Dua Sekolah Kedinasan
Peleburan dua lembaga pendidikan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen dan operasional bidang pendidikan di lingkungan Kemenkumham. Dengan menggabungkan sumber daya dan struktur organisasi, diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih terpadu dan efektif.
Para taruna dan taruni yang dididik di Poltekpin akan memiliki ketajaman akademis, kemampuan berpikir kritis, serta integritas dan kepedulian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini membuat Poltekpin menjadi jawaban atas kebutuhan akan sumber daya manusia berkualitas di bidang hukum dan HAM.
Kuota Mahasiswa Baru
Direktur Poltekpin, Odi Jarodi, menjelaskan bahwa saat ini lembaga tersebut sedang dalam masa transisi. Meski begitu, sudah disiapkan jurusan hukum terapan dengan empat program studi baru. Persiapan program studi baru ini terus dimatangkan. Sementara itu, tenaga kependidikan dan mahasiswa dari Poltekim dan Poltekip sedang dipindahkan ke Poltekpin.
“Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar, maka tahun ini akan dilakukan proses transisi. Poltekpin akan menerima mahasiswa baru tahun depan,” ujarnya dalam tayangan YouTube Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum (BPSDM) Kemenkum.
Rencananya, kuota mahasiswa baru di Poltekpin adalah sebanyak 200 orang. Namun, informasi resmi tentang rekrutmen masih menunggu pengumuman lebih lanjut.
Fokus pada Kebutuhan Tenaga Pendidik
Saat ini, Poltekpin fokus pada kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan. Odi Jarodi menjelaskan bahwa lembaga ini membutuhkan tenaga pendidik, terutama dosen tetap. Saat ini jumlah dosen tetap belum cukup untuk memenuhi standar.
Idealnya, satu program studi diampu oleh lima dosen. Dengan adanya empat prodi, maka diperlukan sebanyak 20 dosen tetap.
Jurusan Kuliah di Poltekpin
Saat ini, para mahasiswa yang ada di Poltekpin berasal dari Poltekim dan Poltekip. Mereka terdiri dari mahasiswa Jurusan Keimigrasian dan Jurusan Ilmu Pemasyarakatan.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan secara rinci empat program studi baru yang dikembangkan oleh Poltekpin. Program studi tersebut meliputi:
- Pembangunan Hukum
- Perancangan Peraturan Perundang-Undangan
- Hukum Kekayaan Intelektual
- Administrasi Hukum Umum
Pengembangan empat program studi baru ini disesuaikan dengan tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Kemenkum. Analisis terhadap tantangan yang dihadapi Kemenkum dalam melaksanakan prioritas Kabinet Merah Putih 2024-2029 menjadi dasar rasionalitas pembukaan program studi baru ini.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terampil dan kompeten. Dengan demikian, diperlukan ketersediaan SDM yang cukup baik dalam hal kuantitas maupun kualitasnya.
Melalui pendidikan yang relevan, diharapkan Poltekpin dapat berperan penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efisien dan adil.











