Pesan Ridwan Kamil untuk Atalia Praratya Setelah Bercerai
Setelah resmi bercerai, Ridwan Kamil memberikan pesan yang menunjukkan bahwa ia masih ingin mempertahankan hubungan dengan Atalia Praratya. Meski proses perceraian telah selesai, mantan Gubernur Jawa Barat ini tetap menyampaikan permintaan maaf dan harapan terbaik bagi istri dan keluarganya.
Pesan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya dalam sebuah konferensi pers yang tayang di akun YouTube Intens Investigasi. Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Ridwan Kamil menjelaskan bahwa sang mantan gubernur ingin mengucapkan permintaan maaf kepada Atalia Praratya, keluarga besar, serta masyarakat luas atas kegaduhan yang terjadi selama proses perceraian.
- “Pak Ridwan Kamil pertama ingin mengucapkan permintaan maaf kepada ibu Atalia, keluarga besar dan masyarakat atas apa yang terjadi. Terhadap apa namanya gugatan perceraian ini,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil.
Selain itu, Ridwan Kamil juga menyatakan menerima keputusan perceraian. Ia lalu mendoakan agar Atalia Praratya dan dirinya sendiri bisa mendapatkan yang terbaik setelah ini.
- “Pa Ridwan Kamil menerima dan mendoakan ibu Atalia juga mendoakan dirinya sendiri untuk mendapatkan yang terbaik,” tambahnya.
Ia juga berharap semua pihak bisa menghormati masalah perceraian ini sebagai ranah pribadi. Menurutnya, jodoh adalah hal yang ditentukan oleh Tuhan.
- “Menginginkan agar kita semua menghormati ini adalah ranah pribadi gitu ya masalah perceraian apalagi kalau jodoh itu kan ada di tangan Tuhan,” jelas sang pengacara.
Ridwan Kamil mengaku masih tak menyangka jika rumah tangganya selama 29 tahun harus kandas di tengah jalan. Ia menyebut keputusan ini sebagai rahasia Allah.
- “Jadi Pak Ridwan Kamik juga enggak nyangka bahwa di 29 tahun perkawinannya ini harus putus karena perceraian. Rahasia Allah,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada yang ingin bercerai, tetapi jika memang sudah menjadi jalannya, maka harus diterima.
- “Siapa yang ingin bercerai sebetulnya? Tetapi kalau memang sudah jalannya seperti itu ya memang harus diterima. Jadi saya harap tidak ada narasi-narasi lagi yang merugikan baik pihak pak RK maupun ibu Atalia dan netizen juga sudah bisa kembali dengan aktivitasnya,” pungkasnya.
Proses Perceraian yang Sudah Berakhir
Rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi berakhir setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan oleh Atalia. Putusan tersebut dibacakan melalui sistem persidangan elektronik atau e-court pada Rabu (7/1/2026). Salinan amar putusan juga telah disampaikan kepada pihak penggugat maupun tergugat.
Perkara perceraian ini diketahui telah didaftarkan sejak Desember 2025 dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Pengadilan Agama Bandung. Selama proses persidangan berlangsung, majelis hakim menetapkan pembacaan putusan dilakukan secara daring, sejalan dengan mekanisme yang kini umum diterapkan dalam penanganan sejumlah perkara perdata.
Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa putusan tersebut disampaikan melalui sistem e-court.
- “Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial A.A terhadap R.K pada pokoknya dikabulkan. Namun putusan dibacakan secara elektronik sehingga tidak dapat dipublikasikan secara umum,” kata Ikhwan, dikutip dari Kompas.com.
Latar Belakang Perkawinan
Atalia Praratya secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil pada Desember 2025. Keduanya mengakhiri pernikahan setelah membina rumah tangga selama 29 tahun. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Selain itu, Ridwan Kamil dan Atalia juga mengangkat seorang anak laki-laki yang saat ini berusia 5 tahun.











