BisnisNasional

Kades Sambeng Hilang Dua Bulan Usai Bela Warga Tolak Tambang

Kepala Desa (Kades) Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rowiyanto, tidak diketahui keberadaannya selama lebih dari dua bulan. Dia terakhir kali terlihat pada 5 Desember 2025.

Warga Desa Sambeng, Khairul Hamzah (50 tahun), mengungkapkan bahwa Rowiyanto terakhir kali terlihat pada 5 Desember 2025 seusai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sambeng. Menurut Khairul, pada malam 4 Desember 2025, Rowiyanto juga sempat menghadiri rembuk desa.

“Pertemuan (tanggal 4 Desember 2025) tersebut membahas isu yang sedang hangat waktu itu, bahkan sampai sekarang, yakni terkait penolakan warga terhadap rencana tambang tanah uruk. Lokasi yang hendak dijadikan tambang itu merupakan tanah atau lahan pertanian produktif di mana warga menggantungkan kehidupan mereka,” ungkap Khairul ketika diwawancara, Kamis (12/2/2026).

Khairul, yang juga merupakan Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, mengatakan bahwa rembuk warga pada 4 Desember 2025 malam turut dihadiri perangkat desa, Kapolsek, dan Danramil. Menurut Khairul, sebelumnya memang sudah ada pertemuan dengan agenda sosialisasi rencana pertambangan tanah uruk pada 14 Juli 2025 yang difasilitasi perangkat Desa Sambeng.

Khairul mengeklaim bahwa dalam acara sosialisasi tersebut, seluruh warga Desa Sambeng telah menyatakan menolak aktivitas pertambangan. Mereka pun menolak jika tanah atau ladangnya dijadikan tambang. Ketika pertemuan usai, warga merasa aspirasi mereka bakal diterima dan dilaksanakan.

“Sampai akhirnya perkiraan di bulan September, mulai terdengar isu bahwa tambang uruk itu akan tetap dilaksanakan. Katanya 80-90 persen warga Desa Sambeng sudah setuju. Warga heran, kok bisa? Kemarin kan sudah sama-sama menolak,” ucap Khairul.

Warga Desa Sambeng pun saling mengonfirmasi satu sama lain. Menurut Khairul, saat itu, terdapat pula sekelompok orang atau tim yang berkeliling ke rumah-rumah warga. Mereka membujuk warga agar menerima aktivitas pertambangan di sana.

“Kami mendapatkan selentingan informasi yang secara hukum memang belum terkonfirmasi, bahwasannya tim itu ada keterkaitannya atau ada hubungannya dengan Pak Kades,” ujar Khairul.

Setelah memperoleh kabar tersebut, Khairul bersama warga lainnya mengajukan dilaksanakan sebuah pertemuan lanjutan yang akhirnya digelar di balai desa pada 4 Desember 2025 lalu. Dalam pertemuan itu, warga kembali menegaskan bahwa mereka menolak pertambangan.

Khairul mengatakan bahwa dalam pertemuan 4 Desember 2025 lalu, warga pun mengonfirmasi isu yang berkembang terkait dirinya, termasuk perihal sikapnya soal hendak adanya pertambangan di Desa Sambeng. “Jawaban dalam pertemuan tersebut, Pak Kades menolak atau membantah bahwasanya tim (yang berkeliling ke rumah warga adalah) bentukan beliau. Tapi beliau mengakui tim itu dibentuk di rumah beliau,” ucapnya.

Sementara ketika ditanya soal sikapnya terkait tambang, Kades Rowiyanto mengaku dirinya merasa terjepit. Khairul menduga, Rowiyanto mungkin “dituntut” menerima proyek tambang di Desa Sambeng oleh pimpinannnya. Namun dalam pertemuan tanggal 4 Desember 2025, Rowiyanto mengaku lebih condong kepada aspirasi warga.

Namun warga menuntut ketegasan sikap Rowiyanto. “Singkat cerita, akhirnya beliau membuat surat pernyataan bahwa beliau selaku Kades Sambeng membersamai warga dalam memperjuangkan penolakan rencana tambang uruk,” ucap Khairul.

Selain itu, Rowiyanto berjanji mengikuti seluruh pertemuan warga untuk membahas langkah-langkah apa yang bisa ditempuh dalam menolak tambang tanah uruk di Desa Sambeng. “Dia juga berjanji akan membuat surat resmi dari Pemdes kepada instansi-instansi terkait untuk menyuarakan penolakan tersebut,” kata Khairul.

Seusai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan KDMP Sambeng tanggal 5 Desember 2025, Rowiyanto tak diketahui keberadaannya hingga kini. Menurut Khairul, pihak keluarga pun tak mengetahui keberadaan Rowiyanto.

Namun Khairul mengatakan bahwa Rowiyanto sebelumnya sudah pernah menghilang tanpa kabar. “Katanya 2024 itu pernah hilang selama sekitar satu bulan. Bahkan ada yang mengatakan dua bulan,” ucapnya.

telah menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Gunawan Yudi Nugroho, untuk meminta keterangan soal kasus hilangnya Rowiyanto. Namun hingga berita ini ditulis, Gunawan belum memberikan respons.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Magelang Ipda Ady Lilik Purbianto mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari keluarga terkait hilangnya Rowiyanto. “Sampai saat ini tadi saya konfirmasi ke bagian Reskrim ada laporan yang masuk,” ujarnya.

Dia menerangkan bahwa ketika seorang individu tak diketahui kabar dan keberadaannya selama 1×24 jam, pihak keluarga bisa melapor ke kepolisian. “Karena ini dari keluarga juga belum ada laporan, kami belum bisa menindaklanjuti yang lainnya,” kata Ady.

Oleh sebab itu, Ady menyebut bahwa saat ini Polresta Magelang belum melakukan pencarian terhadap Rowiyanto meskipun dia berstatus sebagai kades. “Tadi belum ada informasi untuk seperti itu (pencarian),” ucapnya.

Sementara itu Kadispermades Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nadi Santoso, mengaku belum memperoleh laporan dari Dispermades Magelang soal kasus hilangnya Rowiyanto. “Kami juga baru tahu hal ini dari medsos,” kata Nadi.

Nadi mengaku sudah meminta detail informasi soal kasus hilangnya Rowiyanto kepada Dispermades Magelang. Namun hingga kini dia belum menerima laporannya.

Menurut Nadi, karena tak ada kabar dan tak diketahui keberadaannya selama lebih dari dua bulan, Rowiyanto bisa dikenakan sanksi. Namun pemberian sanksi akan menjadi wewenang Bupati Magelang.

Nadi mengatakan bahwa sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah pencopotan. “Dimungkinkan (pencopotan) kalau meninggalkan tugas,” ujarnya.

Exit mobile version