Krisis Tatanan Dunia dan Perubahan Sikap Amerika Serikat
Prof. Dewi Fortuna Anwar, Koordinator Komisi Hubungan Internasional Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), menilai bahwa penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat (AS) bukan hanya masalah hukum atau hubungan bilateral. Menurutnya, tindakan ini menjadi indikasi adanya krisis serius dalam tatanan dunia yang selama ini berjalan.
Dewi, yang juga dosen riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan bahwa kasus di Venezuela mencerminkan perubahan mendasar sikap AS. Ia menilai, AS yang selama ini dianggap sebagai penjaga tatanan internasional kini berubah menjadi kekuatan yang secara terbuka mengabaikan hukum internasional.
“Ini bukan lagi soal Venezuela. Ini soal runtuhnya liberal international order,” ujar Dewi dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (15/1/2026), dengan tema “Dampak Keamanan dan Geo Politik Global, Sikap Amerika Terhadap Venezuela”.
Empat Pilar Tatanan Dunia
Sejak berakhirnya Perang Dunia II, dunia internasional dibangun di atas tatanan liberal. Ada empat pilar utama dari tatanan tersebut, yaitu:
- Penghormatan terhadap hukum internasional
- Penguatan institusi multilateral
- Ekonomi terbuka
- Promosi demokrasi dan hak asasi manusia
Menurut Dewi, AS selama ini menjadi aktor utama sekaligus donatur terbesar dari sistem tersebut. Namun, krisis terhadap tatanan itu justru bermula dari negeri Paman Sam sendiri.
Awal Krisis Tatanan
Dewi menuding bahwa krisis sudah dimulai sejak pemerintahan Donald Trump periode pertama. Saat itu, AS mulai menarik diri dari komitmen global, melemahkan institusi multilateral, memicu perang dagang, serta merusak prinsip ekonomi terbuka.
“Pada Trump 2.0, dengan ideologi Make America Great Again, ini menjadi semakin ekstrem dan semakin radikal. Penghormatan terhadap hukum internasional itu secara terang-terangan diabaikan dan tidak lagi dengan alasan-alasan yang dulu masih dibungkus,” kata Dewi.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, intervensi AS sering kali dibalut alasan ideologis, seperti saat Perang Dingin dan invasi ke Timur Tengah. Namun, dalam tindakan terhadap Venezuela, dalih ideologis itu tidak lagi nampak.
Narkoba dan Ambisi Minyak
Dewi mengakui bahwa narasi awal penangkapan Nicolas Maduro adalah karena tuduhan perdagangan narkotika. Namun, Trump secara terbuka menyatakan keinginan untuk menguasai sumber daya minyak Venezuela.
“Jadi sudah sangat blatan, sangat naked power grab,” ujar Dewi geram.
Selain itu, ia menilai, sikap Trump mengingatkan dunia pada praktik politik abad ke-16 hingga ke-19. Ketika itu, negara-negara besar merasa berhak menguasai sumber daya negara lain tanpa mempedulikan hukum internasional.
Ancaman Kepada Sekutu
Kekhawatiran global kian membesar karena kebijakan serupa tidak hanya diarahkan kepada negara yang dianggap berseberangan, melainkan juga kepada sekutu Amerika sendiri. Ancaman terhadap Greenland, wilayah Denmark sekaligus anggota NATO, serta tekanan terhadap Kanada dan Ukraina, menunjukkan AS hari ini tidak lagi membedakan kawan dan lawan.
“Presiden Trump sudah tidak lagi peduli siapa kawan, siapa lawan. Semuanya diancam,” ucap Dewi. Dia melanjutkan, dampak sikap AS itu membuat negara Eropa mulai khawatir dan meragukan komitmen dalam NATO.
Risiko Perlombaan Senjata dan Konflik Global
Selain itu, Dewi juga menyoroti, situasi saat ini berpotensi memicu perlombaan senjata baru. Tak hanya itu, hal itu juga akan meningkatkan wacana kepemilikan senjata nuklir di negara-negara yang sebelumnya berlindung di bawah payung keamanan AS.
Dewi mengingatkan, kondisi tersebut membuka jalan kembalinya prinsip “might is right”, di mana kekuatan menjadi pembenar utama dalam hubungan internasional. Ketika itu dibiarkan, kata dia, negara-negara besar lain dapat merasa memiliki legitimasi untuk bertindak semena-mena terhadap negara yang lebih lemah.
“Kalau Amerika bisa bertindak seperti itu, negara kuat lain akan meniru, seperti Rusia atau RRT (Cina) risiko konflik global pun meningkat,” kata Dewi.
Peluang bagi Negara Menengah
Meski demikian, ia menekankan, situasi tersebut harus disikapi secara strategis, tidak melulu dengan pesimisme. Di tengah ketidakpastian global, Dewi menegaskan, negara-negara menengah seperti Indonesia dinilai memiliki peluang untuk memperkuat ketahanan nasional, memperkokoh solidaritas kawasan melalui ASEAN, serta meningkatkan peran dalam multilateralisme.
“Ketika satu negara besar memilih bersikap seperti rogue state, dunia tidak boleh ikut runtuh bersamanya,” terang Dewi. Dia menyampaikan, Indonesia perlu terus menggalang kerja sama dengan negara-negara dan organisasi yang masih berkomitmen pada hukum internasional. Bahkan, ketika itu berarti membangun tatanan global yang tidak lagi bergantung pada AS.
