Kasus Kekerasan pada Balita di Bogor, Keluarga Curiga dan Laporkan ke Polisi
Seorang balita berusia 3 tahun asal Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, bernama MAS, diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah tirinya hingga mengalami kondisi kritis. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran besar dari keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Kabar tentang kondisi MAS pertama kali diketahui oleh kerabat korban, Sanusi Wirasuta. Menurutnya, kejadian ini terungkap setelah kakek korban memberi tahu bahwa cucunya dirawat di rumah sakit. Sanusi mengatakan bahwa kakek korban meminta dia untuk datang ke RSUD Bogor pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 4.00 WIB, untuk memastikan kondisi MAS.
Saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 10.00 WIB, Sanusi melihat kondisi MAS yang sangat memprihatinkan. Korban mengalami luka lebam di kedua mata, patah tulang pada tangan kanan dan kaki kiri, serta memar pada rahang. “Anaknya sudah tidak sadar saat itu,” ujar Sanusi, Rabu, 3 Desember 2025.
MAS dibawa ke rumah sakit oleh nenek dari pihak ayah dan ibu serta paman korban. Di rumah sakit, korban menjalani operasi di bagian kepala karena ada penggumpalan darah. Saat ini, MAS masih menjalani perawatan intensif di ICU.
Sanusi menyebutkan bahwa ibu korban dan ayah tirinya juga hadir di rumah sakit. Namun, keduanya tidak mengakui adanya dugaan kekerasan pada MAS. “Kami sempat menanyakan, tetapi mereka tidak mengaku. Mereka mengatakan anaknya jatuh dan tidak ada kekerasan,” kata Sanusi.
Menurut informasi dari rumah sakit, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MAS terindikasi menerima kekerasan. “Jika ini adalah tindak kekerasan, maka harus membuat laporan. Jika tidak ada laporan, BPJS tidak bisa diklaim,” ujarnya.
Sanusi, yang juga menjabat sebagai Ketua RT 02, RW 01, Kampung Jampang, Kecamatan Kemang, mengungkapkan bahwa MAS merupakan anak ketiga dari pasangan tersebut. Sejak kecil, MAS tinggal di rumah ayah tirinya di Kalisuren. Sanusi tidak mengetahui kapan pernikahan ibu korban dengan ayah tirinya dilangsungkan. Namun, dari pernikahan ini, keduanya telah memiliki anak yang berusia 7 bulan.
Dari pernikahan sebelumnya, MAS memiliki dua kakak yang tinggal bersama kakeknya. Sanusi mengatakan bahwa sepengetahuannya, ibu korban selama ini tidak pernah melakukan kekerasan terhadap MAS dan saudara-saudaranya.
Karena merasa curiga akan kondisi MAS, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok. “Kami ingin kasus ini terang benderang,” ujar Sanusi.
Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/2181/X11/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada Selasa, 2 Desember 2025.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Made Budi membenarkan bahwa keluarga korban telah membuat laporan ke PPA. “Sudah membuat laporan, saat ini sedang diperiksa PPA,” kata Made Budi.
Made menjelaskan bahwa kakek korban masih dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Sementara itu, korban merupakan warga Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. “PPA masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan saat ini sedang menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
