Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga di Akhir Tahun 2025
Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan menunjukkan penguatan pada akhir tahun 2025. Pada Desember 2025, total DPK tercatat mencapai Rp 9.467,6 triliun, tumbuh sebesar 10,4% secara tahunan (year on year/YoY). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan November 2025 yang sebesar 8,5% YoY.
Pertumbuhan DPK tersebut terutama didorong oleh kinerja giro dan simpanan berjangka. Giro mengalami pertumbuhan cukup kuat sebesar 18,6% YoY, meningkat signifikan dari pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 12,8% YoY. Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh sebesar 5,6% YoY, lebih tinggi dari pertumbuhan November 2025 yang sebesar 4,7% YoY.
Di sisi lain, tabungan masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 8,3% YoY pada Desember 2025, meskipun sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 8,9% YoY.
Perkembangan Berdasarkan Golongan Nasabah
Berdasarkan golongan nasabah, akselerasi pertumbuhan DPK terutama berasal dari peningkatan dana korporasi dan perorangan. Pada Desember 2025, DPK korporasi tumbuh sebesar 18,2% YoY, meningkat dibandingkan November 2025 yang tumbuh 14,6% YoY. Sementara itu, DPK perorangan tumbuh 2,8% YoY, sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 2,7% YoY.
Perkembangan Suku Bunga Kredit dan Simpanan
Sejalan dengan perkembangan likuiditas, suku bunga kredit dan suku bunga simpanan tercatat mengalami penurunan pada Desember 2025. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit turun menjadi 8,80%, lebih rendah dibandingkan posisi November 2025 yang sebesar 8,95%.
Penurunan juga terjadi pada suku bunga simpanan berjangka untuk sejumlah tenor. Pada tenor 3 bulan, suku bunga tercatat sebesar 4,69%, tenor 6 bulan sebesar 4,73%, tenor 12 bulan sebesar 4,63%, dan tenor 24 bulan sebesar 4,30%. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi November 2025 yang masing-masing berada di level 4,72%, 5,03%, 4,82%, dan 4,33%.
Namun demikian, suku bunga simpanan berjangka tenor 1 bulan justru tercatat naik menjadi 4,31%, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini mencerminkan strategi perbankan dalam mengelola likuiditas jangka pendek di tengah dinamika persaingan penghimpunan dana.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)
BI menilai Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) semakin efektif dalam mempercepat transmisi penurunan suku bunga acuan BI rate ke suku bunga perbankan, khususnya suku bunga kredit. BI mencatat, hingga minggu pertama Januari 2026, total insentif KLM telah mencapai Rp 397,9 triliun.
Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman menjelaskan bahwa KLM saat ini bekerja melalui dua jalur utama. Pertama, jalur penyaluran kredit (lending channel) yang berkaitan dengan kuantitas kredit. Kedua, jalur suku bunga (interest rate channel) yang ditujukan untuk mengakselerasi transmisi seluruh kebijakan moneter BI, termasuk penurunan BI-rate, ke pasar keuangan dan perbankan.
“Penurunan suku bunga kredit tersebut semakin cepat dibandingkan periode sebelumnya. Pada bulan sebelumnya, suku bunga kredit baru turun 24 bps, sedangkan pada Desember 2025 penurunannya bertambah menjadi 39 bps atau lebih dalam 15 bps. Dengan penurunan paling signifikan terjadi pada suku bunga kredit baru,” kata Aida.
