Peluncuran Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperluas pelayanan dan perlindungan terhadap kelompok rentan di berbagai daerah.
Peluncuran Direktorat PPA-PPO bertujuan untuk memastikan penanganan korban kekerasan dan perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih optimal. Fokus utama dari direktorat ini adalah perempuan, anak, serta kelompok rentan yang sering menjadi korban kekerasan namun enggan melapor.
Menurut Kapolri, pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bertujuan untuk memperkuat layanan hingga ke tingkat daerah. Dengan struktur yang lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan korban mendapatkan pendampingan yang lebih cepat dan menyeluruh.
“Sehingga permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan. Alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO semua ini korban bisa terlayani dengan baik,” ujar Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
Upaya Sosialisasi dan Membangun Kepercayaan Publik
Sigit menjelaskan bahwa sebelumnya Direktorat PPA-PPO telah lebih dulu dibentuk di tingkat Mabes Polri. Sejak saat itu, jajarannya aktif melakukan sosialisasi untuk mendorong keberanian korban melapor kepada aparat kepolisian.
Upaya sosialisasi tersebut dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat merasa aman saat melapor. Kapolri menilai kepercayaan publik menjadi kunci agar korban tidak lagi memendam kasus kekerasan yang dialaminya.
“Kita sampaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi. Karena memang di satu sisi memang menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan dengan baik, dan psikologis yang baik,” ujar Sigit.
Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Kasus
Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa Direktorat PPA-PPO juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Kerja sama akan dilakukan dengan kementerian, lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk mitra luar negeri.
Kolaborasi tersebut dinilai penting karena kasus kekerasan dan perdagangan orang tidak hanya terjadi di dalam negeri. Banyak warga negara Indonesia yang menjadi korban People Smuggling setelah tergiur janji pekerjaan melalui jalur tidak resmi.
“Untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Karena di satu sisi ada korban perempuan dan anak yang alami kekerasan di dalam negeri. Namun di satu sisi banyak terjadi peristiwa People Smuggling yang korbannya warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji pekerjaan, namun jadi korban di luar negeri karena gunakan jalur tidak resmi. Di sini kita bekerja supaya itu bisa dihindari,” papar Sigit.
Harapan Kapolri untuk Mencegah Korban Perdagangan Orang
Menurut Sigit, kehadiran Direktorat PPA-PPO diharapkan mampu mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Direktorat ini juga berperan memberikan jaminan perlindungan serta memastikan hak-hak pekerja Indonesia di luar negeri tetap terpenuhi.
Di sisi lain, Kapolri berharap peluncuran Direktorat PPA-PPO menjadi momentum memperkuat komitmen pelayanan publik. Penanganan kasus perempuan, anak, dan kelompok rentan disebut harus dilakukan secara profesional dan berperspektif korban.
“Sekali lagi ini adalah momentum yang harus kita dorong sehingga memberikan perlindungan baik terhadap perempuan dan anak terhadap korban People Smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan, kita terus tingkatkan personel kita untuk bisa profesional dan ini juga membuka kesetaraan gender,” tutur Sigit.
Wilayah Cakupan Direktorat PPA-PPO
Adapun Direktorat PPA-PPO yang diresmikan tersebar di 11 Polda dan 22 Polres. Wilayah tersebut meliputi Polda Metro Jaya dengan sejumlah Polres jajaran, Polda Jawa Timur, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polda NTB, Polda NTT, serta Polda Sulawesi Utara.
Dengan perluasan struktur ini, Polri berharap pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta korban perdagangan orang semakin merata. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
