Bupati Aceh Selatan Dipecat dari Jabatan Ketua DPC Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kini menjadi sorotan publik setelah keputusannya untuk melakukan perjalanan umrah di tengah-tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda daerahnya. Tindakan tersebut menimbulkan kritik keras dari masyarakat dan partai politik tempatnya berada.
Mirwan MS, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan, diketahui telah meninggalkan daerahnya tanpa izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Hal ini membuat Partai Gerindra mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Kritik Publik dan Tanggapan Partai
Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap dan kepemimpinan Mirwan MS. Ia menilai bahwa keputusan Bupati Aceh Selatan untuk melakukan perjalanan umrah pada saat daerahnya sedang dilanda bencana sangat tidak tepat.
“Kami sangat menyayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono. Ia menegaskan bahwa DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Sebelumnya, Mirwan MS ditunjuk oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pada 12 November 2024 melalui Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengurus DPC Gerindra Aceh Selatan dengan Nomor: 11-0592/Kpts/DPP-GERINDRA/2024.
Peran Mendagri dalam Kasus Ini
Tindakan Mirwan MS juga mendapat perhatian dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mantan Kapolri itu langsung menelepon Mirwan MS dan meminta ia segera pulang ke Indonesia. Dalam komunikasi tersebut, Mirwan MS mengakui bahwa ia tidak memiliki izin dari Gubernur Aceh atau Mendagri untuk melakukan perjalanan umrah.
Menurut informasi yang diperoleh, Mirwan MS diminta pulang pada hari Minggu (7/12/2025). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan bahwa kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat penting di tengah bencana.
“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegas Benni. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan MS setibanya di Indonesia.
Alasan Mirwan MS Berangkat Umrah
Menanggapi kritik yang muncul, Mirwan MS mengaku bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci adalah untuk menunaikan nazar pribadi. Ia juga menyatakan bahwa sebelum melakukan perjalanan, ia sudah turun langsung meninjau dampak banjir di Aceh Selatan.
“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bekerja sesuai alur komando,” jelas Mirwan dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa situasi saat itu terkendali sehingga ia dapat menunaikan nazar untuk melaksanakan ibadah umrah. Mirwan juga memastikan bahwa penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah pengawasan komando posko dan OPD terkait.
Rencana Kembali ke Aceh Selatan
Mirwan MS mengungkapkan bahwa ia akan kembali ke Indonesia pada Sabtu (6/12/2025). Jika sesuai rencana, ia sudah berada di Aceh Selatan pada Minggu (7/12/2025).
“Ia akan segera kembali ke Tanah Air pada 6 Desember 2025, dan insyaAllah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar.
