Pemimpin Negara Minta Pengusaha Sediakan Lahan untuk Hunian Pengungsi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Aceh Tamiang menyediakan sebagian lahan yang dikelolanya untuk pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) para pengungsi. Menurut Tito, lahan HGU merupakan lahan milik negara yang dikelola oleh pengusaha. Pada masa bencana ini, pemerintah pusat dan daerah wajib memberikan lahan untuk hunian para pengungsi bencana.
“Perintah presiden semua tanah milik pemerintah pusat dan daerah wajib disiapkan untuk pembangunan huntap baik yang diperbaiki maupun direlokasi. Saya akan sampaikan ke Presiden kalau ada yang enggak mau dilepaskan haknya karena mereka sudah banyak menikmati lahan HGU,”kata Tito saat melakukan rapat dengan Bupati Aceh Tamiang, Wakil Gubernur Aceh, Kapolda Aceh hingga Badan Nasional Penyelenggaraan Bencana (BNPB) di kantor Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (22/12/2025).
Dia mengatakan, lahan untuk pembangunan Huntap dan Huntara bagi warga penyintas bencana harus berstatus clean and clear. Menurut dia, Huntara akan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Danantara. Untuk Hunian Tetap akan menjadi tanggung jawab langsung pemerintah pusat.
Tito pun meminta agar pemerintah daerah melakukan pendataan untuk rumah warga terdampak korban bencana dalam empat kategori. Pertama, rumah hilang. Kedua, rumah rusak berat. Ketiga, rumah rusak sedang dan keempat yakni rumah rusak ringan. Menurut dia, pendataan tersebut harus dilakukan agar pemberian bantuan menjadi tepat sasaran.
Pemerintah juga menggandeng Yayasan Buddha Tzu Chi untuk membangun 500 Rumah Layak Huni di Aceh Tamiang. Untuk perumahan sisanya, pemerintah pusat akan melakukan pembangunan.
Pendataan Warga Terdampak Bencana
Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Armadi mengatakan, setidaknya ada sekitar 27 ribu rumah terdampak bencana di Aceh Tamiang. Dia memperinci rumah tersebut yakni sebanyak 12.469 kategori Rusak Berat (RB), 5.049 Rumah Sedang (RS), 9.71 Rumah Ringan (RR). Menurut dia, pembangunan relokasi direncanakan menggunakan lahan HGU perkebunan kelapa sawit. “Butuh 266,71 hektare untuk relokasi,”kata dia.
Bupati pun meminta dukungan pusat untuk percepatan pemulihan kondisi Aceh Tamiang pascabencana. Menurut dia, pelepasan HGU dari perkebunan sawit yang terdata yakni PTP PT Semadam, PT Anugrah Sekumur, PT PPP, PT Parasawita, Eks PT Sumber Asih, PT Sumber Asih, PT Evan, PT Desa Jaya, PT Sucfindo, PT Mora, PT Betami, PT Baruni dan PT BSG. “Huntara berlokasi di Simpang Empat Kecamatan Karang Baru,”kata dia.
Kekhawatiran Warga atas Rencana Relokasi
Warga Desa Kota Lintang Bawah, Arda Fikran Tami (29 tahun), meragukan kemampuan pemerintah untuk melakukan relokasi. Dia mengatakan, rencana relokasi sudah digaungkan pemerintah saat banjir bandang pada 2006 lalu. Warga yang tinggal di sisi Sungai Tamiang ini menjelaskan, rencana tersebut belum terealisasi hingga kini. Padahal, ujar dia, Kota Lintang Bawah selalu terkena banjir setiap tahunnya.
Lebih lanjut, dia meminta pemerintah daerah lebih memperhatikan warga penyintas bencana yang saat ini masih tinggal di tenda pengungsi. Dia mengungkapkan, hampir satu bulan mereka tinggal di tenda dan gubuk sementara di tengah musim hujan. Menurut dia, warga pun mengalami berbagai penyakit seperti batuk dan pilek.”Hingga sekarang belum ada bupati datang ke tempat kami,”kata dia.
Arda pun meminta pemerintah agar menghibahkan perahu beserta perlengkapan Rescue yang bisa digunakan sewaktu-waktu oleh warga setempat. Mengenang banjir pada akhir November lalu, Arda mengungkapkan, tidak ada Tim SAR yang bisa menolong warga saat bencana terjadi. “Waktu bencana Tim SAR cuma lewat, enggak bisa menolong. Padahal kami sudah empat hari ngungsi di atap. Kalau punya perahu sendiri kami bisa evakuasi mandiri,”kata dia.
