Pelatihan Semi-Militer untuk Calon Petugas Haji
Sebanyak 1.500 calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mulai menjalani pendidikan dan latihan (diklat) semi militer, pada Sabtu (10/1/2026). Kegiatan ini akan berlangsung selama 20 hari, hingga tanggal 30 Januari 2026. Calon petugas haji yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia tersebut akan mengikuti serangkaian pelatihan yang bertujuan untuk memperkuat kinerja mereka sebagai petugas haji.
Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi menjelaskan bahwa kegiatan diklat dilakukan untuk membentuk kinerja petugas haji yang lebih profesional dan berintegritas. “Ini bagian dari ikhtiar kita menghadirkan petugas haji yang lebih profesional dan berintegritas melalui empat sasaran,” ujarnya kepada media.
Fokus Pelatihan
Pertama, para calon PPIH harus memiliki kondisi fisik yang kuat dan bugar. Sebab ibadah haji sebagian besar merupakan aktivitas fisik, sehingga menuntut kesiapan fisik yang lebih prima. Kedua, petugas dituntut memiliki mental yang tangguh sebagai pelayan, yakni kesiapan mental dalam mengabdi dan melayani jamaah.
Ketiga, petugas harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Terakhir, ia menekankan pentingnya bonding dan persatuan antarpersonel. Menurutnya, persatuan menjadi kunci kekuatan, sejalan dengan semangat persatuan Indonesia.
Agenda Diklat
Dendi mengungkapkan, para calon petugas akan menjalani pelatihan mode Peraturan Baris Berbaris (PBB) pada minggu pertama diklat PPIH Arab Saudi 2026. “PBB adalah metode yang bagus untuk terbiasa orang mendengar instruksi dan melaksanakannya,” ujar Dendi.
Sebanyak 179 personel Polri/TNI pun ikut dilibatkan dalam kegiatan diklat bersama pelatih internal Kemenhaj. Setelah penguatan fisik dan mental dasar, pelatihan akan masuk ke minggu kedua dan ketiga yang berfokus pada Tugas dan Fungsi (Tusi) masing-masing layanan.
Adapun layanan PPIH meliputi transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, media center haji (MCH), layanan umum, Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH), serta tim kesehatan.
Pelatihan Sesuai Fungsi
Dendi lantas mencontohkan, petugas yang bertugas di bandara akan mendapatkan pelatihan mengenai rincian tugas pelayanan di bandara. Sementara petugas yang menangani akomodasi hotel akan dilatih mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam pengelolaan akomodasi.
“Nanti didesain oleh para pelatih, sesuai dengan tugas dan fungsinya. Tugas bandara apa rinciannya, akomodasi hotel apa yang harus disiapkan, sampai katering dan wartawan,” tegas Dendi.
Dendi menambahkan, koordinasi antarpetugas sudah dibangun sejak di tanah air agar pelayanan di lapangan nantinya berjalan sinkron. Sebelumnya, Anggota Tim Pokja Diklat PPIH 2026 M, Letkol Arm Tulus Widodo mengatakan, diklat terpadu dengan pendekatan semi-militer dirancang melibatkan berbagai instrumen lintas sektor. Mulai dari TNI, Polri, hingga tenaga kesehatan, sebagai bagian dari penguatan sistem pembinaan petugas haji yang profesional dan berdaya tahan tinggi di lapangan.
Menurut Tulus, tahapan pelatihan meliputi jalan sehat, senam kebugaran, hingga latihan baris-berbaris, yang difokuskan untuk membentuk karakter dan disiplin petugas. “Pelatihan ini bisa dikatakan seperti semi-militer. Namun perlu ditegaskan, ini bukan menjadikan petugas sebagai militer, melainkan pendekatan semi-militer untuk membentuk karakter, disiplin, dan rasa bangga dalam melaksanakan tugas sebagai petugas haji,” katanya dalam agenda presentasi di hadapan Menteri serta Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Selasa (30/12/2026).
Kesiapan Fisik dan Pengetahuan
Sementara itu, Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menegaskan, kesiapan fisik menjadi perhatian khusus dalam Diklat PPIH tahun ini. “Selain mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang, petugas haji harus memiliki kesiapan fisik yang memadai. Tanpa fisik yang kuat, petugas akan kesulitan menghadapi berbagai persoalan di lapangan,” jelas Chandra.
Ia menambahkan, pada tahun ini Diklat PPIH tidak hanya menekankan aspek fisik, tetapi juga memperkuat pengetahuan, kesiapsiagaan, dan mitigasi risiko yang mungkin dihadapi petugas selama operasional haji. “Kami lengkapi petugas dengan pengetahuan tambahan untuk mengantisipasi berbagai kondisi dan situasi di lapangan. Namun yang paling kami tekankan adalah bahwa tugas utama petugas haji adalah melayani jemaah,” tegasnya.
Diketahui, pada tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Berdasarkan data pada aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).











