Berita

Utang Pemprov Jabar ke Kontraktor Capai Rp 621 Miliar di APBD 2025

Utang Pemprov Jabar Capai Rp 621 Miliar

Provinsi Jawa Barat, yang dikenal dengan slogan “Jabar Istimewa, Lembur Diurus, Kota Ditata”, kini menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan anggaran. Utang sebesar Rp 621 miliar tercatat sebagai akibat dari ketidakmampuan membayar pekerjaan para kontraktor yang telah menyelesaikan berbagai proyek pada tahun anggaran 2025 lalu. Angka ini muncul setelah penutupan anggaran pada 31 Desember 2025.

Dana di rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya tersisa sebesar Rp 500.000, sementara kewajiban pembayaran kepada kontraktor masih menumpuk hingga mencapai Rp 621 miliar. Hal ini menjadi perhatian serius karena untuk pertama kalinya dalam sejarah Pemprov Jawa Barat yang kini berusia 80 tahun, terjadi gagal bayar terhadap pekerjaan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kenaikan Pendapatan Ternyata Tidak Sesuai Harapan

Dalam catatan media, APBD Jawa Barat tahun anggaran 2025 menunjukkan optimisme tinggi. Hal ini terlihat dari kenaikan pendapatan daerah yang mencapai Rp 264.500.771.284. Dari total pendapatan awal sebesar Rp 30.829.409.187.931, setelah perubahan, pendapatan meningkat menjadi Rp 31.093.909.959.215. Namun, fakta yang terjadi setelah tutup buku 31 Desember 2025 justru berbeda.

Realisasi pendapatan hanya mencapai 94,37% dari target yang ditetapkan. Ini menyebabkan kekurangan sebesar Rp 621 miliar yang tidak dapat dibayarkan kepada kontraktor. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa utang tersebut terjadi karena pendapatan tidak tercapai sesuai harapan.

Penyebab Utang yang Tidak Terduga

Salah satu faktor utama adalah pengurangan transfer daerah sebesar Rp 2,4 triliun dan pajak kendaraan bermotor yang tidak mencapai target. Menurut Herman, tren mobil listrik yang semakin meningkat juga memengaruhi target pendapatan. Mobil listrik mendapatkan subsidi dan keringanan pajak, sehingga mengurangi penerimaan pendapatan daerah.

“Kami sudah berikan warning dari awal dan teman-teman mau menerima. Yang penting kan ada kepastian dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar,” ujarnya.

Peran DPRD dalam Penanganan Utang

Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, menyatakan bahwa masalah utang tersebut sudah dibahas dengan DPRD Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terkena tunda bayar agar kepercayaan tetap terjaga.

Iwan juga meminta agar peristiwa serupa tidak terjadi di tahun 2026. Ia menyarankan agar arus kas dijaga dengan baik dan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) bisa berubah secara positif.

Usulan untuk Mengatasi Utang

Anggota badan anggaran DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Muhammad Romli, belum menerima informasi strategi Pemprov Jabar untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pelaksana pekerjaan di 2025. Untuk membayar utang sebesar Rp 621 miliar, Romli mengusulkan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga dalam APBD tahun anggaran 2026 yang jumlahnya sebesar Rp 203 miliar. Jika belum cukup, anggaran dari program APBD 2026 yang tidak prioritas bisa digunakan.

Exit mobile version