Keprihatinan atas Tragedi Siswa SD yang Bunuh Diri
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan rasa prihatin mendalam terhadap peristiwa tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bunuh diri diduga akibat tekanan ekonomi. Anak berinisial YBR tersebut nekat mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli alat tulis dengan harga kurang dari Rp 10 ribu.
Wakil Menteri HAM (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin menegaskan bahwa seorang anak seharusnya tidak dihadapkan pada beban hidup yang begitu berat hingga berujung pada keputusan fatal. Menurut dia, tragedi tersebut menjadi tamparan keras bagi nurani bangsa.
“Peristiwa ini tentu sangat memprihatinkan dan menusuk nurani kita semua sebagai sebuah bangsa, utamanya saya sebagai Wakil Menteri HAM. Seorang anak tidak seharusnya menghadapi beban hidup sedemikian berat, sehingga mengambil keputusan fatal yang orang tua sekalipun tidak membayangkan untuk mengambilnya,” kata Mugiyanto saat dihubungi, Rabu (4/2).
Mugiyanto menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi pemerintah dan negara agar semakin hadir dalam kehidupan warga. Negara, kata dia, memiliki kewajiban memastikan hak hidup yang layak bagi setiap warga negara, termasuk anak-anak.
“Ini wake up call bagi pemerintah dan negara yang seharusnya hadir di rumah-rumah setiap warga negara. Hadir untuk memastikan hak atas hidup yang layak terpenuhi,” tegasnya.
Keluarga dalam Kemiskinan Ekstrem
Sebagaimana diberitakan, keluarga YBR merupakan salah satu contoh keluarga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem. Bocah malang itu dibesarkan oleh seorang ibu tunggal, bersama lima saudara lainnya. Menurut Mugiyanto, kondisi inilah yang menjadi salah satu alasan mendasar mengapa Presiden Prabowo Subianto menjalankan berbagai program strategis untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem.
Program-program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan Koperasi Desa. Tidak hanya bertujuan menghapus kemiskinan ekstrem, Presiden juga ingin masyarakat miskin naik kelas, berdaya, dan memperoleh kesempatan yang setara sebagai warga negara. “Prinsipnya, no one should be left behind,” ucapnya.
Peringatan dari Kasus Naila
Seperti halnya kasus Naila, lanjut Mugiyanto, seorang anak dari keluarga miskin di Makassar yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Ia menegaskan, peristiwa yang dialami YBR menjadi pengingat bahwa negara harus hadir lebih cepat dan lebih kuat. Karena itu, Pemerintah sedang bekerja keras mengangkat anak-anak dari jerat kemiskinan, sekaligus memastikan tragedi serupa tidak terulang.
Dalam konteks penanganan kasus ini, kata Mugiyanto, Kementerian HAM melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT telah turun langsung ke lapangan untuk mengunjungi dan mendampingi keluarga yang tengah berduka. Kementerian HAM juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memahami secara utuh persoalan yang dihadapi masyarakat setempat.
Komitmen Kementerian HAM
Mugiyanto menegaskan, hidup layak mulai dari rumah yang layak huni, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga pekerjaan merupakan bagian dari instrumen HAM. Kementerian HAM, sesuai mandat Presiden, akan memastikan negara hadir dan bertanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak dasar tersebut agar masyarakat dapat hidup sejahtera, tersenyum, dan tertawa, sebagaimana cita-cita bersama.
“Kementerian HAM ditugaskan Presiden untuk memastikan hak-hak tersebut dipenuhi oleh negara, khususnya pemerintah,” pungkasnya.











